Nice Classification Class Headings ID
From HAKItree
English Bahasa Indonesia
|
Klasifikasi Merek berdasarkan Perjanjian Nice - Judul Kelas - Edisi ke-9
Barang
Kelas 1
Bahan kimia yang digunakan dalam industri, ilmu pengetahuan dan fotografi, maupun dalam pertanian, hortikultura dan kehutanan; damar buatan yang belum diproses, plastik yang belum diproses; pupuk; komposisi pemadam kebakaran; sediaan-sediaan mengeraskan dan memateri; zat kimia untuk mengawetkan bahan makanan; zat penyamakan; bahan perekat yang digunakan dalam industri.
Kelas 2
Cat, pernis, lak; bahan pencegah karat dan kelapukan kayu; bahan warna; bahan penyering; damar alam yang belum diolah; logam dalam bentuk daun atau bubuk untuk keperluan melukis, dekorasi, mencetak dan untuk para artis.
Kelas 3
Sediaan-sediaan untuk memutihkan dan mencuci; sediaan-sediaan untuk membersihkan; mengkilatkan, membuang lemak dan menggosok; sabun, wangi-wangian, minyak-minyak sari wangi, kosmetika, losion-losion untuk rambut; bahan-bahan pemelihara gigi.
Kelas 4
Minyak dan lemak untuk industri; bahan pelumur; zat untuk menghisap, membasahi dan mengikat debu; bahan bakar (termasuk minyak-minyak sari untuk motor) dan bahan-bahan penerangan; lilin-lilin, sumbu-sumbu untuk penerangan.
Kelas 5
Sediaan-sediaan farmasi, dan ilmu kedokteran hewan, sediaan-sediaan ilmu kebersihan untuk keperluan medis; hasil makanan pantangan untuk keperluan medis, makanan bayi; plester, bahan-bahan pembalut; bahan untuk menambal gigi dan untuk membuat gigi buatan; bahan pembasmi kuman; sediaan-sediaan untuk membasmi binatang perusak; bahan pembasmi jamur; bahan pembasmi rumput liar.
Kelas 6
Logam kasar dan campurannya; bahan bangunan dari logam; bangunan yang dapat dipindahkan terbuat dari logam; bahan dari logam untuk rel kereta api; kabel dan kawat bukan untuk listrik dari logam kasar; barang-barang besi; barang-barang kecil dari besi; pipa-pipa dan tabung-tabung logam; peti besi; barang-barang dari logam kasar tidak termasuk dalam kelas-kelas lain; pelikan (mineral)
Kelas 7
Mesin dan mesin perkakas; motor dan mesin (kecuali untuk kendaraan darat); kopling mesin dan komponen transmisi (kecuali untuk kendaraan darat); alat-alat pertanian selain yang dioperasikan secara manual; alat pengeram untuk telur.
Kelas 8
Perkakas dan alat tangan (dioperasikan secara manual); pisau-pisau; pedang-pedang; pisau-pisau cukur.
Kelas 9
Pesawat dan perkakas ilmu pengetahuan, pelayaran, penelitian, potret, kinematografi, optik, timbang, ukur, sinyal, pengawasan (pemeriksaan), pertolongan dan pendidikan; peralatan dan perkakas untuk menghantar, menyalamatikan, mengubah tegangan, mengakumulasi, mengatur atau mengendalikan arus listrik; pesawat untuk merekam, mengirim, atau mereproduksi suara atau gambar; pembawa data magnetik, disk perekam; mesin penjual otomatis yang bekerja dengan memasukkan uang atau kepingan logam ke dalamnya; kas-kas register; mesin-mesin hitung, alat-alat pemroses data dan komputer; pesawat pemadam api.
Kelas 10
Perkakas dan pesawat pembedahan, kedokteran, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, lengan, mata dan gigi palsu; barang-barang ortopedi; bahan-bahan benang bedah.
Kelas 11
Instalasi penerangan, pemanasan, penghasilan uap, pemasakan, pendinginan, pengeringan, penyegaran udara, pembagian air dan instalasi kesehatan.
Kelas 12
Kendaraan-kendaraan; alat-alat untuk bergerak di darat, udara atau air.
Kelas 13
Senjata-senjata api; amunisi dan proyektil; bahan-bahan peledak; kembang api.
Kelas 14
Logam mulia dan campurannya dan benda-benda yang dibuat dari logam mulia atau disepuh dengan bahan-bahan itu, tidak termasuk dalam kelas-kelas lain; perhiasan; batu-batu berharga; pesawat-pesawat pengukur waktu dan kronometer.
Kelas 15
Alat-alat Musik
Kelas 16
Kertas, karton dan barang-barang terbuat dari bahan-bahan ini; tidak termasuk dalam kelas-kelas lain; barang cetakan, alat menjilid buku; potret; alat tulis menulis; bahan perekat untuk keperluan tulis menulis atau rumah tangga; alat untuk kesenian, kuas untuk melukis; mesin tulis dan alat-alat kantor (kecuali perabot); alat-alat pendidikan dan pengajaran (kecuali perkakas); bahan-bahan plastik untuk kemasan (tidak termasuk dalam kelas lain); huruf-huruf cetak; blok-blok cetak.
Kelas 17
Karet, getah perca, getah, asbes, mika dan barang-barang dari bahan-bahan itu dan tidak termasuk dalam kelas lain; plastik dalam bentuk menonjol untuk digunakan dalam manufaktur; bahan-bahan yang dipakai untuk pengemasan, merapatkan dan untuk menyekat; tabung-tabung lentur bukan dari logam.
Kelas 18
Kulit dan kulit imitasi dan barang-barang dari bahan-bahan ini dan tidak termasuk dalam kelas lain; kulit binatang, kulit halus; koper dan tas-tas bepergian, payung-payung hujan, payung-payung matahari dan tongkat-tongkat berjalan; cambuk, pakaian kuda dan pelana.
Kelas 19
Bahan-bahan bangunan (bukan logam), pipa-pipa kaku bukan dari logam untuk bangunan; aspal, pek, dan bitumen, bangunan-bangunan yang dapat dipindah-pindahkan bukan dari logam, monumen-monumen bukan dari logam.
Kelas 20
Perabot rumah, kaca, bingkai: benda-benda (tidak termasuk dalam kelas lain) dari kayu, gabus, rumput, bambu, rotan, tanduk, tulang, gading, tulang ikan paus, kerang, amber, kulit mutiara, meerschaum (selloid) dan dari bahan-bahan penggantinya, atau dari plastik.
Kelas 21
Perkakas rumah tangga atau dapur dan wadah-wadah kecil; sisir-sisir dan bunga-bunga karang; sikat-sikat (kecuali kuas untuk melukis); bahan-bahan pembuatan sikat; perkakas dan alat untuk membersihkan; kulit besi untuk menggosok; kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian (kecuali kaca yang digunakan dalam gedung); barang pecah belah, porselin dan barang-barang tembikar tidak termasuk dalam kelas lain.
Kelas 22
Tampar-tampar, tali-tali, jala, tenda, kerai, kain terpal, layar, kantong, dan tas-tas (tidak termasuk dalam kelas lain); bahan-bahan pengganjal dan pengisi (kecuali dari karet atau plastik); serat kasar untuk bahan-bahan tekstil
Kelas 23
Benang-benang untuk tekstil
Kelas 24
Tekstil dan barang-barang tekstil tidak termasuk dalam kelas lain; kain-kain penutup tempat tidur dan taplak meja.
Kelas 25
Pakaian, alas kaki, tutup kepala
Kelas 26
Kerawang dan sulaman, pita dan jalinan-jalinan pita; kancing-kancing, kait-kait dan mata kait, peniti-peniti dan jarum-jarum; bunga-bunga buatan.
Kelas 27
Permadani, tikar, keset-keset dan penutup lantai, linoleum dan bahan-bahan lain yang dipakai sebagai alas lantai; gantungan-gantungan dinding (kecuali tekstil).
Kelas 28
Permainan dan alat-alatnya; alat-alat senam dan alat-alat olah raga tidak termasuk dalam kelas lain; hiasan-hiasan untuk pohon Natal
Kelas 29
Daging, ikan, unggas dan binatang buruan; sari-sari daging; buah-buahan serta sayur-sayuran yang diawetkan, dibekukan, dikeringkan dan dimasak, jeli, selai, makanan pencuci mulut yang terbuat dari buah-buahan dan sirup; telur, susu dan hasil-hasil susu; minyak-minyak dan lemak-lemak yang dapat dimakan.
Kelas 30
Kopi, teh, kakao, gula, beras, tapioka, sagu, bahan pengganti kopi; tepung dan sediaan-sediaan terbuat dari gandum, roti, kue-kue dan kembang gula, es-es konsumsi; madu, madu sirop; ragi, bubuk untuk membuat roti, garam, mostard, cuka, saus-saus (bumbu-bumbu); rempah-rempah; es.
Kelas 31
Hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan dan jenis gandum yang tidak termasuk dalam kelas lain; hewan hidup, buah-buahan dan sayur-sayuran segar; benih-benih, tanaman dan bunga hidup, makanan untuk hewan, biji-bijian berkecambah untuk membuat bir.
Kelas 32
Bir-bir; air-air mineral dan air-air soda dan minuman-minuman lain yang tidak beralkohol; minuman-minuman air perasan buah dan jus-jus buah; sirup-sirup dan sediaan-sediaan lain untuk membuat minuman-minuman.
Kelas 33
Minuman-minuman beralkohol (kecuali bir).
Kelas 34
Tembakau; barang-barang keperluan perokok; korek-korek api
Jasa
Kelas 35
Periklanan; manajemen usaha; administrasi usaha; fungsi kantor.
Kelas 36
Asuransi; urusan-urusan keuangan; urusan-urusan moneter; urusan-urusan real estate.
Kelas 37
Konstruksi bangunan; perbaikan; jasa-jasa instalasi
Kelas 38
Telekomunikasi
Kelas 39
Transportasi; pengemasan dan penyimpanan barang; pangaturan perjalanan.
Kelas 40
Penanganan material.
Kelas 41
Pendidikan; penyediaan latihan; hiburan; kegiatan-kegiatan olah raga dan kebudayaan.
Kelas 42
Jasa-jasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan penelitian, dan desain yang berhubungan dengannya; jasa-jasa analisis dan penelitian industri; jasa-jasa perencanaan dan pengembangan perangkat-perangkat keras dan lunak komputer
Kelas 43
Jasa-jasa penyediaan makanan dan minuman; tempat tinggal/penginapan sementara.
Kelas 44
Jasa-jasa kedokteran; jasa-jasa kedokteran hewan; jasa-jasa kebersihan dan perawatan kecantikan untuk manusia atau hewan; jasa-jasa pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Kelas 45
Jasa-jasa hukum; jasa-jasa keamanan untuk perlindungan harta milik dan perorangan; Jasa-jasa pribadi dan sosial yang disediakan oleh pihak lain untuk memenuhi kebutuhan perorangan.


